Bengkulu Tengah (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM menghimbau kepada seluruh guru Madrasah dan Guru PAI dilingkungan Kemenag Benteng baik yang PNS maupun Non PNS agar segera melengkapi berkas persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) semester genap Tahun Pelajaran 2017/2018.
Hal ini disampaikannya pada saat menggelara sosialisasi terkait persayaratan pencairan TPG di Aula Sakinah Kemenag Benteng, Senin/06/02/18
H.Sipuan mengungkapkan bahwa berdasarkan regulasi yang ada terkait mekanisme pencairan TPG seorang guru dituntut untuk melengkapi persyaratan terlebih dahulu, untuk lebih jelas silahkan pelajari surat permohonan yang sudah dibuat oleh Seksi Pendidikan Islam, disitu ada daftar list yang perlu dilengkapi” ujar Sipuan
Setidaknya ada 10 item yang perlu dilengkapi terkait dengan persyaratan pencairan TPG, mulai dari surat permohonan, Rekomendasi, surat pernyataan, S28a semester genap TP.2017/2018, surat pernyataan akan menyusul S29c dan S29d online, foto copy kartu kelayakan, bukti kelayakan menerima tunjangan dari Simpatika, SKMT semester genap TP.2017/2018 (manual), daftar hadir bulan januari 2018, dan yang terkahir memiliki hasil nilai Komulatif Penilaian Kerja (PK) guru dengan sebutan BAIK pada tahun sebelumnya dengan dibuktikan surat pernyataan. Papar Sipuan
Diakhir arahannya H. Sipuan menyampaikan terkait dengan persyaratan tersebut sudah diterima paling lambat hari Selasa tanggal 13 Februari 2018. Tutup Sipuan (Bobi)
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
Pencairan TPG, Ka.Kemenag Benteng Himbau Guru Lengkapi Persyaratan
- Selasa, 6 Februari 2018 | 00:00 WIB