Pendidikan Madrasah

Operator Simpatika MAN 1 Mukomuko Ikuti Monev TPG Tahun 2021

Mukomuko (Humas) - Operator simpatika MAN 1 Mukomuko, Jufri, S.Pd. M.Pd.I., ikuti monitoring dan evaluasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Monitoring dan evaluasi TPG dilaksanakan di ruang Tata Usaha MAN 1 Mukomuko beberapa waktu yang lalu.

Menurut Tim Monev yang akrab disapa Pak Tri menyampaikan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru mengacu pada data di simpatika yang dibuktikan dengan penerbitan SK Penerima TPG. Penerbitan SK penerima TPG mengacu pada jumlah jam mengajar dan absensi. Adapun lampiran atau nominal yang diterima itu berdasarkan data kepegawaian atau kepangkatan di simpatika.

Oleh karena itu, setiap guru wajib memperbarui datanya jika ada yang mengalami perubahan misalnya kenaikan pangkat atau golongan langsung diupdate di akun simpatika PTK masing-masing agar lampiran di SK penerima TPG nominalnya menyesuaiakan data kepegawaian yang diupdate.

Mengenai kehadiran, Kepala MAN 1 Mukomuko menyampaikan agar guru khususnya penerima Tunjangan Profesi Guru tidak absen lebih dari tiga hari. Jika dalam satu bulan hari kerja terdapat absen atau tidak hadir, maka SKAKPT guru tersebut tidak akan diterbitkan dan secara otomatis tidak akan masuk kedalam daftar penerima TPG pada bulan tersebut.

Sebelum menutup kegiatan menitoring dan evaluasi TPG tahun 2021, Kepala MAN 1 Mukomuko menambahkan informasi bahwa guru yang belum ditetapkan sebagai penerima insentif GBPNS tahun 2021 agar menunggu informasi selanjutnya karena dikabarkan akan ada pencairan tahap II. *(J88)

 


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA