Pendidikan Madrasah

Monev ke MAN 1,Pengawas Kemenag Lebong: Kurikulum Darurat Diterapkan Pada Masa Darurat

Lebong (Inmas) - Pengawas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Tingkat Madarsah Aliyah Aji Agus Salim sampaikan sosialisasi kurikulum darurat dan kelender Pendidikan saat monitoring dan evaluasi pada Madarsah Aliah Negri 1 Lebong, belum lama ini. Sosialisasi yang dihadiri Kepala MAN 1 Lebong Nopi Evi Puspita beserta seluruh dewan guru.

Dikatakan Azi Agus Salim bahwa saat ini seluruh wilayah NKRI terdampak Pandemi Covid-19 Dalam kondisi apapun, Negara harus menjamin keselamatan, kesehatan dan pendidikan seluruh warga negaranya. Selama masa darurat Covid-19 kegiatan pebelajaran tidak bisa dilaksanakan secara normal, siswa belajar dari rumah melalui sistem belajar jarak jauh (BJJ). Bilamana kegiatan pembelajaran dalam satu tahun pelajaran harus berjalan, sedangkan terjadi kondisi darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai masa darurat.

''maka pembelajaran masih harus tetap berjalan walaupun tidak bisa dilaksanakan sebagaimana kondisi normal biasanya, pembelajaran tersebut perlu dilaksanakan dengan mengacu program tata kelola tertentu yang disebut panduan kurikulum darurat,'' katanya.

“Kurikulum Darurat adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat Covid-19, tetapi berlaku pula pada masa darurat karena terjadi bencana alam, huru-hara dan sebagainya. Dengan tujuan Sebagai acuan teknis bagi satuan pendidikan jenjang RA, MI, MTs dan MA dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada masa darurat,” ujar Azi Agus Salim

Ia menekankan bahwa Kurikulum darurat hanya diterapkan pada masa darurat. Bila kondisi sudah normal, maka kegiatan pembelajaran harus kembali dilaksanakan secara normal seperti biasanya. dengan berpedoman pada Kalender Pendidikan Madrasah tahun pelajaran  yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Lebih lanjut ia mejelaskan tentang kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2002-2021 yang dimulai pada Bulan Juli  2020 dan berakhir pada bulan Juni 2021 dengan Jadwal Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) TP 2020/2021 jenjang MI, MTs, MA, dan Pelaksanaan Asesmen (UAMBN) jenjang MTs dan MA menunggu kebijakan/ketetapan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sementara itu Kepala MAN 1 Lebong Nopi Evi Puspita mengucapkan terimaksih atas sosialisasi yang di sampaikan oleh pengawas Kan Kemenag Lebong sebagai pedoman dalam melaksanakan program pembelajaran di tahun ajaran 2020-2021 ini. (Bibin)

 

 

 


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA