Pendidikan Madrasah

MIN Betungan Gelar Rapat Komite dan Pembahasan BSM 2013

Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/7- Bertepatan dengan Acara Perpisahan salah Seorang guru MIN Betungan Kabupaten Bengkulu Selatan, MIN Betungan juga mengelar Rapat Komite dan rapat Pembahasan Masalah BSM 2013, Senin (22/7). Rapat Komite ini dihadiri oleh Seluruh Orang Tua Murid, serta para dewan Guru dan Staf Tata Usaha MIN Betungan Bengkulu Selatan Kegiatan diawali dengan Rapat Komite dengan agenda Pembubaran Pengurus Komite, dan Pembentukan Kembali Pengurus Komite yang baru dengan cara Votting dengan harapan, terbentuknya pengurus Komite yang baru ini, akan menambah semangat untuk memajukan pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) betungan. Adapun Pengurus Komite yang baru terbentuk ini, diketuai oleh Sdr. Wicin Hen, dan beliau mengaku akan berkomitmen akan melaksanakan tugas dan Fungsi sebagai pengurus Komite Sekolah dengan baik demi kemajuan Pendidikan pada MIN betungan Bengkulu Selatan. Kemudian setelah rapat Pembentukan Pengurus Komite yang baru, dilanjutkan dengan Rapat Pembahasan masalah Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2013. Dalam rapat ini dibahas Penentuan Penerima bantuan Siswa Miskin tahun 2013 dan Penggunaan dana Beasiswa Miskin Tahun 2013. Musyawarah ini melahirkan beberapa keputusan bersama :
  1. Penerima bantuan Beasiswa Miskin Tahun 2013 adalah Siswa-siswi MIN Betungan Bengkulu Selatan yang telah memenuhi Kriteria Penerima BSM sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor : 508 Tahun 2013, dan ditetapkan dengan SK Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri Betungan.
  2. Dana yang diterima oleh siswa, harus digunakan untuk keperluan Pembelian Seragam Sekolah, dan Keperluan-keperluan Pokok Siswa yang berkaitan dengan pendidikan.
  3. Kemudian Orang tua siswa wajib melaporkan hasil penggunaan Dana BSM tersebut kepada pihak sekolah yang kemudian akan menjadi bahan untuk pertanggung jawaban pihak sekolah atas Realisasi dana BSM tahun 2013.
Diakhir acara rapat, Kepala MIN Betungan Menghimbau, Kepada Seluruh Orang Tua Siswa Penerima BSM, agar kiranya dapat melaksanakan Keputusan Bersama Mengenai Penggunaan Dana BSM tahun 2013, dan tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam menggunakan dana BSM tersebut. Sebab Pihak sekolah Akan meminta Pertanggung jawaban Orang Tua Siswa/Siswi penerima dana BSM. Penulis :Benny Gustiawan (B) Editor : H.Nopian Gustari

TERKAIT

Pendidikan LAINNYA