Ipuh. Masjid Nurul Ilmi MAN 1 Mukomuko akan segera dipakai untuk pelaksanaan shalat Jum'at. Hal tersebut akan dilaksanakan setelah nomor registrasi masjid diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.
Saat ini, pemohonan registasi masjid pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama Republik Indonesia. Seluruh syarat dan ketentuan yang diminta telah dikirim ke Kantor Kemenag Kab. Mukomuko untuk ditindak lanjuti termasuk surat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ipuh.
Menurut Wakil Kepala Madrasah Bagian Kesiswaan, Diki Nanda Putra, M.Pd.I., Registasi Masjid Nurul Ilmi MAN 1 Mukomuko melalui SIMAS merupakan upaya untuk mendapatkan pengakuan legalitas masjid melalui jalur pendaftaran masjid yang sediakan Kementerian Agama RI.
Pelaksanaan shalat Jum'at di masjid Nurul Ilmi MAN 1 Mukomuko tinggal menunggu penerbitan izin. Jika sudah mengantongi izin, maka siswa MAN 1 Mukomuko akan melaksanakan shalat jumat di madarasah sebelum pulang.
Menurutnya Diki, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dilaksanakannya shalat Jum'at di Madrasah diantaranya yaitu jarak domisili siswa dengan madrasah cukup jauh, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan bagi siswa untuk melaksanakan shalat Jum'at di masjid tempat tinggal siswa.
Selain itu, waktu atau jam pulang pada hari Jum'at juga sangat sangat dekat dengan waktu pelaksanaan shalat Jumat. Untuk menghindari kemungkinan keterlambatan dan kecelakaan karena terburu-buru, maka kita manfaatkan Masjid Nurul Ilmi digunakan untuk shalat Jum'at khususnya bagi siswa yang berdomisili jauh. *(J88)