Mukomuko (Humas) - Dalam rangka persiapan pelaksanaan pengumuman kelulusan kelas IX, Kamis (03/06) MTs Negeri 2 Mukomuko menggelar Rapat Kelulusan Kelas IX Tahun Pelajaran 2020/2021.
Rapat dimulai pukul 11.00 WIB di ruang guru yang dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Sudirman, S.Ag, M.Pd dan dihadiri oleh dewan guru dan staf TU.
Kegiatan rapat diawali dengan pengarahan oleh Kepala Madrasah. Beliau berpesan kepada bapak dan ibu guru agar lebih toleran mengambil kebijakan mengenai kriteria kelulusan siswa karena masih dalam masa pandemi. Rapat diilanjutkan dengan pemaparan laporan wali kelas IX tentang kriteria kelulusan siswa sesuai kelas masing-masing.
Setelah melakukan diskusi yang cukup panjang, kepala madrasah bersama seluruh peserta rapat akhirnya sepakat memutuskan untuk meluluskan 100% siswanya. Kelulusan peserta didik rencananya akan diumumkan pada tanggal 4 Juni 2021 secara online.
Keputusan tersebut diambil mengingat dan menimbang seluruh siswa kelas IX memenuhi standar kriteria kelulusan yang ditetapkan di antaranya menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas VII sampai kelas IX, memperoleh nilai minimal baik, mengikuti dan lulus ujian praktik, mengikuti dan lulus ujian madrasah.
Selain itu, aspek lain seperti koginitif, psikomotor, dan afektif siswa juga tidak luput dari pembahasan rapat. Terakhir dalam rapatnya kepala madrasah berpesan kepada wali kelas untuk menyampaikan kepada siswa tentang larangan merayakan kelulusan dengan euforia yang berlebihan.
"Terakhir bapak ibu, tolong sampaikan kepada anak dilarang merayakan kelulusan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, baik di dalam maupun di luar madrasah," pungkasnya. (El Anhar)