Pendidikan Madrasah

Kemenag BU Bentuk Tim Perumus Soal USBN PAI

Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/2- Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara (BU) adakan rapat pembentukan tim perumus soal USBN PAI Tahun 2015. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Ka. Kemenag, Kasi Pais, Korwas dan pengawas PAI. Kegiatan ini dilaksanakan pada, 23,02,15.

Acara tersebut dipandu oleh Kasi Pais, Drs. H. Hamah dengan diawali pengarahan Ka.Kemenag B.U, Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd. dalam arahannya beliau menyampaikan kepada seluruh pengurus MGMP PAI SMP, SMA, SMK bahwasannya, berdasarkan PP Nomor 55 Th. 2007 bahwa pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh kementerian agama. Maka berdasarkan surat edaran Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Nomor Kw.07.3/I/PP.00/00363/2015 tanggal 26 jamuari 2015. Pembentukan soal USBN PAI diserahkan kepada kementerian agama kabupaten.

Bustasar menambahkan dalam rangka penguatan PAI maka USBN PAI Tahun 2015 harus tetap kita laksanakan karena sebagai alat untuk mengevakuasi keberhasilan siswa dalam mengikuti pembelajaran PAI dan untuk mengetahui keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran . Bustasar berharap kepada Tim perumus soal agar bersungguh-sungguh dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam merumuskan soal-soal sesuai dengan kisi-kisi yang ada.

Sementara Hamzah menyampaikan materi pedoman operasional pembuatan soal USBN PAI tahun 2015. Beliau mengatakan dalam pembuatan soal USBN PAI ada 5 macam bentuk tes objektif. Diantaranya, I.Tes objektif , bentuk salah benar (true false test), II. Tes objektif bentuk, (matching test), III. Tes objektif, bentuk kelengkapan (completion test), IV tes objektif bentuk isian (fill in test), V. Tes objektif bentuk pilihan ganda, (multiple choise ytem).

Beliau menambahkan dengan pembentukan tim perumus soal ini agar dapat bekerja sama sebagaimana mestinya agar dapat berjalan nantinya.

Penulis : Humas BU/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA