Pendidikan Madrasah

Kemenag Benteng Tuntut Guru Madrasah Lebih Frofesional Dalam Mendidik

Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/9- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. H. Ajamalus, MH menyebutkan bahwa Untuk meningkatkan prestasi siswa pada setiap madrasah Guru dituntut untuk lebih Frofesional dalam mendidik anak didik nya. 

“Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, tuturnya.

Guru adalah orang yang mendalami profesi sebagai pengajar dan pendidik, mempunyai kemampuan dan kesempatan untuk memberikan kontribusi. Umumnya guru merujuk pada pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi hasil belajar siswa peserta didiknya.

Tugas guru yang diemban timbul dari rasa percaya masyarakat terdiri dari mentransfer kebudayaan dalam arti yang luas, ketrampilan menjalani kehidupan (Life skills), terlibat dalam kegiatan-kegiatan menjelaskan, mendefinisikan, membuktikan dan mengklasifikasikan, selain harus menunjukkan sebagai orang yang berpengetahuan luas, trampil dan sikap yang bisa dijadikan panutan”.

Maka dari itu, guru harus memiliki kompetensi dalam membimbing siswa untuk siap menghadapi kehidupan yang sebenarnya (The real life) dan bahkan mampu memberikan keteladanan yang baik.

Undang-Undang No 14 tahun 2005, pasal 4 mengisyaratkan bahwa Kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Pasal 6 menyebutkan bahwa Kedudukan guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Di samping itu guru mempunyai tugas berat diantaranya menyusun perencanaan pembelajaran, menyampaikan perencanaan, melakukan hubungan baik dengan teman seprofesi, maupun dengan masyarakat, mengelola kelas yang disesuiakan dengan karaketristik peserta didik, melakukan penelitain dan inovasi dalam pendidikan, dan memanfaatkan hasilnya untuk kemajuan pendidik.

Disamping itu juga seorang guru mendidik siswa sehingga mereka menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, bangsa, masyarakat, dan agama, melaksanakan program bimbingan konseling, dan administrasi pendidikan, mengembangkan diri dalam wawasan, sikap, dan ketrampilan profesi; dan memanfaatkan teknologi, lingkungan, budaya, dan sosial, serta lingkungan alam dalam proses belajar.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA