Bengkulu Tengah (Humas) – Di awal Ramadhan Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah memberi kabar bahagia, karena Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah menyerahkan SK Izin Operasional Madrasah Aliyah Darussalam Bengkulu Tengah.
Didampingi Kasi Pendis Muhammad Ali, S.Pd.I.,M.Pd, penyerahan SK Izin Operasional di berikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM yang di serahkan kepada Kepala MA Darussalam Bengkulu Tengah bertempat di ruang kerja Kakan Kemenag, Senin (04/04).
Usai penyerahan, Selaku Kakan Kemenag. H. Sipuan turut senang dengan di keluarkannya Izin Operasional Madrasah yang berlokasi di Desa Panca Mukti Kec. Pondok Kelapa tersebut sehingga proses administrasi dan pembelajaran di Lembaga Pendidikan tersebut dapat berjalan lancar.
“Saya turut senang dengan telah di keluarkannya Izin Operasional ini, untuk itu semoga MA Darussalam Bengkulu Tengah lebih maju lagi dan menjadi motivasi yang baik dalam membangun pendidikan berbasis Madrasah,” tutur Kakan Kemenag.
Harapan beliau melalui penyerahan SK Izin Operasional ini, MA Darussalam Bengkulu Tengah dapat menjamin memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat yakni dengan pelayanan pendidikan yang bermartabat.