Pendidikan Madrasah

Kemenag Bengkulu Selatan Adakan Rapat Bersama Menyambut Tahun Ajaran Baru

Bengkulu Selatan (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Selatan (BS) H. Arsan S. Ibrahim, M.HI, Melalui Ka. Subbag. TU Drs. H. Jasman, M.HI dan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah H. Ahmad Syukri, M.HI mengadakan rapat dalam rangka menyambut tahun ajaran baru dan sosialisasi kurikulum dimasa pandemi covid-19 bersama seluruh Kepala Madrasah, dan RA di ruang Aula Kemenag BS, pada hari Kamis dan Jum’at, (09-10/07).

Rapat ini dibagi dua sesi guna untuk mengurangi kerumunan yang diakibatkan oleh pertemuan ini, sesi pertama dihadiri oleh Kepala MI dan RA sedangkan sesi kedua MA dan MTs yang ada di Bengkulu Selatan.

Dalam sampaiannya Ka. Kemenag Melalui Ka. Subbag. TU H. Jasman menyampaikan  bahwa terkait tahun ajaran baru 2020\2021 dalam masa pandemi covid-19 dimulai 13 Juli 2020, dalam hal ini pemerintah telah menerapkan berbagai skenario terkait tahun ajaran baru di masa pandemi ini, saat ini belum dapat memberikan jawaban boleh atau tidak boleh dalam melakukan pembelajaran tatap muka, maka kita tetap harus mengikuti regulasi aturan yang ada, baik Madrasah maupun RA kita harus mengambil posisi aman dengan tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. ‘kita tunggu keputusan yang akan diambil oleh Kakan Kemenag BS, apakah Madrasah sudah bisa memlakukan pembelajaran tatap muka atau tidak’, ungkap H. Jasman.

Dalam hal ini disampaikan Kasi Penmad H. Ahmad Syukri mengatakan bahwa “terkait tahun ajaran baru beliau telah  mengirimkan  surat kepada Bupati Bengkulu Selatan mohon pernyataan apakah sudah dapat melakukan pembelajaran tatap muka atau masih sistem daring, dan disampaikan Kabid Dikdas ‘kalau  untuk SMP tetap menunggu keputusan yang dikeluarkan oleh Ketua gugus tugas covid-19 apakah kita sudah termasuk ke zona hijau atau belum, dan walau pun sudah di zona hijau kita tetap mengikuti regulasi aturan yang ada’, maka dari itu Madsarah melakukan kegiatan pembelajaran tetap mengikuti regulasi aturan yang ada, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, Mendagri”, ungkap H. Ahmad Syukri. (Faisal)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA