Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Seksi Pendidkan Madrasah menerima kunjungan tim dari Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu yang diketuai Kepala Bidang Drs. H. Lapulangi, MM minggu yang lalu.
Kunjungan ini beragendakan Sosialisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Non PNS tahun 2021 di madrasah yang bernaung di bawah Kantor Kemenag Rejang Lebong. Kakan. Kemenag Rejang Lebong, H. Nopian Gustari, S.Pd.I., M.Pd.I berkesempatan membuka kegiatan yang berlangsung di aula kantor ini.
“Saya sadar, proses mempersiapkan, mengajarkan serta mengevaluasi pembelajaran itu bukanlah hal yang mudah, ditambah lagi dengan tugas untuk membentuk akhlak dan disiplin anak didik. Sudah sepatutnya guru diapresiasi. Pemberian TPG ini mudah-mudahan bisa membuat guru-guru bisa meningkatkan profesionalisme,” kata Nopian.
Sementara itu, Lapulangi menjelaskan bahwa peserta TPG berhak menerima tunjangan sertifikasi guru, namun harus meningkatkan kinerja dan melengkapi semua persyaratan yang harus dilengkapi untuk simpatika, jumlah jam mengajar minimal 24 jam.
‘’Perangkat pembelajaran maupun kelengkapan lainnya, itu semua harus lengkap,’’ demikian Lapulangi. (Lyanda)