Pendidikan Madrasah

Ka.Kanwil Lakukan Sidak di MAN Curup Kabupaten Rejang Lebong

Bengkulu (Informasi dan Humas) 30/5- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H.Suardi Abbas,SH,MH didampingi Kasubbag Informasi dan Humas, H.Nopian Gustari, JH,S.Pd.I, M.Pd.I lakukan inspeksi mendadak (Sidak) sekaligus pembinaan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (29/5). Sebelum melakukan sidak di MAN Curup, Ka.kanwil juga telah melakukan kunjungan dan pembinaan di Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang serta Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong. Dalam setiap sidaknya, Ka.kanwil menfokuskan pada kelengkapan daftar absensi, kelengkapan administrasi serta kelengkapan laporan keuangan. Setelah melakukan sidak di ruang guru dan tata usaha MAN Curup, Ka.Kanwil juga menyempatkan diri memberikan pembinaan kepada seluruh guru dan staf di MAN Curup saat jam istirahat sehingga tidak menggangu proses belajar mengajar. Dalam pembinaanya, Ka.Kanwil mengingatkan kepada seluruh guru dan staf untuk meningkatkan disiplin kerja sesuai dengan PMA Nomor 28 tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran PNS di Lingkungan Kementerian Agama yang berisi 6 Bab dan 16 Pasal yang intinya merupakan penegasan dari PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan PMA tersebut, ditegaskan Ka.Kanwil PNS Kementerian Agama wajib untuk mengisi daftar hadir pada setiap hari kerja dengan menggunakan sistem daftar hadir elektronik dan hanya bisa melakukan absen manual jika mesin sidik jari belum ada, rusak atau dalam ada ganguan teknis lainnya. Selain itu, ia juga menyingung masalah sertifikasi guru, yang menurut dia guru yang sudah sertifikasi harus mampu memberikan pendidikan terbaik kepada siswa sesuai dengan perkembangan zaman dan perubahan sistem pendidikan yang saat ini mengarah pada pemanfaatan teknologi informasi (TI). Ia juga meminta kepada kepala madrasah agar dapat memberikan tunjangan sertifikasi guru setiap bulannya sehingga kinerja guru dapat terus terpacu. " kalau guru sudah melaksanakan kewajibanya Jangan ada yang menghambat hak-hak guru," tegasnya. Diakhir pembinaannya, Ka.Kanwil juga menghimbau kepada seluruh guru honorer khususnya yang masuk dalam honorer Kategori I maupun II untuk tidak mudah tertipu jika ada oknum yang mengatasnamakan ka.Kanwil dengan menjanjikan SK PNS dan lain-lain sebagainya. Penulis : Jaja Editor : H.Nopian Gustari

TERKAIT

Pendidikan LAINNYA