Rejang Lebong (Humas) --- Tim Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Madrasah di MAN Rejang Lebong Selasa (2/3) yang lalu. Kegiatan diikuti oleh 22 peserta dari kepala madrasah dengan menghadirkan tiga nara sumber yaitu Okti Zulenisari, M.Pd.I, Emil Yadi, M.Pd.I., Mimi Maryani, M.Pd.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kakan Kemenag H. Nopian Gustari., S.Pd.I., M.Pd.I. yang dalam kesempatan ini diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Rejang Lebong, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd. Dalam sambutannya, Suhardihirol menekankan bahwa dalam mengelola dana BOS kita wajib mengikuti Juknis yang berlaku.
“Pengelolaan dana BOS harus dilaksanakan dengan cermat dan hati-hati. Jika di lapangan Bapak atau Ibu menemukan kendala dan ragu, maka wajib bertanya, melakukan koordinasi dengan pihak yang lebih mengetahui,” pesan Suhardihirol.
Sementara itu, Emil Yadi, M.Pd.I yang memberikan arahan dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa berhasil atau tidaknya penggunaan dana BOS, lebih dan kurangnya akan tercermin dari laporan yang disusun.
“ Laporan penggunaan dana BOS haruslah disusun dan memenuhi syarat-syarat, yaitu rinci, transparan, sistematis, komprehensif dan sesuai dengan format,” demikian Emil. (Lyanda)