Pendidikan Madrasah

Guru MIS Nurul Huda Belumai Vasilitasi Siswa Dalam Pencairan PIP

Rejang Lebong (Inmas) -- Program Indonesia Pintar (PIP) adalah peserta didik berusia 6 - 21 tahun. Tujuannya untuk meningkatkan akses bagi mereka guna mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah dalam rangka mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun. PIP bertujuan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.  Program yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir  2014 ini juga untuk menarik siswa putus sekolah  agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah.

 Menurut Kepala MIS Nurul Huda Belumai Muhammad Ramli, S.Pd.I,  Dengan adanya program PIP tersebut sangat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan sekolahnya,  Pada tahun  2017 ini  MIS Nurul Huda Belumai  mendapatkan Kuota PIP sebanyak  7 Orang dalam hal pencairan dengan jumlah dana yang diperoleh siswa sebesar Rp.225.000/semester. Pencairan dana  PIP  dilakukan pada hari rabu tangal 07 Desember 2017 di Bank BRI Unit Padang Ulak Tanding.  Dalam  hal Pencaiaran dana tersebut divasilitasi oleh dewan guru”.

Ditemui dalam kesempatan yang sama dari salah seorang wali murid mengatakan bahwa “Alhamdulillah syukur  kami selaku orang tua siswa mengaku sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah membantu  proses pendidikan anak - anak kami dalam melengkapi perlengkapan sekolah. Kemudian  kami juga berterimakasih kepada dewan guru yang telah rela meluangkan waktunya untuk mengantarkan kami mengambil dana tersebut”. (Aan)

 


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA