Rejang Lebong (Inmas) -- Program Indonesia Pintar (PIP) adalah peserta didik berusia 6 - 21 tahun. Tujuannya untuk meningkatkan akses bagi mereka guna mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah dalam rangka mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun. PIP bertujuan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi. Program yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2014 ini juga untuk menarik siswa putus sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah.
Menurut Kepala MIS Nurul Huda Belumai Muhammad Ramli, S.Pd.I, Dengan adanya program PIP tersebut sangat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan sekolahnya, Pada tahun 2017 ini MIS Nurul Huda Belumai mendapatkan Kuota PIP sebanyak 7 Orang dalam hal pencairan dengan jumlah dana yang diperoleh siswa sebesar Rp.225.000/semester. Pencairan dana PIP dilakukan pada hari rabu tangal 07 Desember 2017 di Bank BRI Unit Padang Ulak Tanding. Dalam hal Pencaiaran dana tersebut divasilitasi oleh dewan guru”.
Ditemui dalam kesempatan yang sama dari salah seorang wali murid mengatakan bahwa “Alhamdulillah syukur kami selaku orang tua siswa mengaku sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah membantu proses pendidikan anak - anak kami dalam melengkapi perlengkapan sekolah. Kemudian kami juga berterimakasih kepada dewan guru yang telah rela meluangkan waktunya untuk mengantarkan kami mengambil dana tersebut”. (Aan)