Bengkulu Tengah (Inmas) - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa kurang mampu di MIN 4 Bengkulu Tengah tahun 2020 sudah cair. Orang tua siswa dihimbau agar membelanjakan dana bantuan tersebut secara tepat. (22/07/2020)
Himbauan ini disampaikan saat rapat antara pihak Madrasah dengan wali siswa pada Rabu,(07/) di MIN 4 Bengkulu Tengah. Rapat yang diikuti oleh semua orang tua penerima dana PIP ini terkait Teknis Penggunaan dan Pelaporan dana PIP.
Karyono, S.Pd memaparkan, agar penggunaan dana PIP harus untuk keperluan siswa. Keperluan ini menyangkut buku dan alat belajar lainnya. Terlebih, pada masa pandemi ini, siswa tidak lepas dari jaringan internet. Kebijakan orang tua dalam membelanjakan dana tersebut sangat diharapkan.
‘’Orang tua siswa juga diwajibkan untuk melaporkan pembelanjaan dana. Laporan ini berupa kwitansi dan photo barang yang dibeli. Laporan ini sudah diberikan ke sekolah selambatnya satu minggu setelah pelaksanaan rapat,’’ terangnya.
Menanggapi hal ini, orang tua siswa tidak ada yang merasa keberatan. Mereka sepakat untuk mengikuti himbauan dari sekolah. Hal ini demi kelancaran pendidikan anak mereka.
Anita Utame Nensi, S.Pd selaku kepala MIN 4 Bengkulu Tengah mengatakan, teknis penggunaan dan pelaporan dana PIP ini memang harus ditekankan. Hal ini mengingat pada masa pandemi ini, kebutuhan siswa dalam hal fasilitas belajar berbeda-beda. ‘’Pengawasan pihak sekolah pun terbatas. Sehingga, kebijakan dari orang tua dalam membelanjakan dana bantuan tersebut memang diharapkan,” demikian Anita (Ary Yoga P)