Pendidikan Madrasah

Cegah Bullying dan Narkoba Siswa-Siswi MAN Seluma Mendapat Penyuluhan Hukum Dari Kemenkumham Propinsi Bengkulu

Seluma (Inmas), - Pada hari Senin (17/02/2020),siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri Seluma (MAN Seluma) Kabupaten Seluma patut berbangga karena kali ini mereka mendapat  penyuluhan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah  Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka  mendukung program pemerintah dalam melakukan pemberantasan, penanggulangan, dan pencegahan dini terhadap banyaknya penyalahgunaan Narkoba, meningkatnya tindak kejahatan terhadap anak baik anak sebagai korban  maupun anak sebagai pelaku, serta untuk menanamkan nilai-nilai HAM yang semakin luntur dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menjadikan pelajar yang cerdas hukum dan menuju sekolah sadar hukum di propinsi Bengkulu.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 – 11.00 WIB itu bertempat di Aula MAN Seluma diikuti oleh seluruh siswa siswi kelas X dan kelas XI baik dari program MIPA maupun IPS dan didampingi oleh Wakabid Humas MAN Seluma Bapak H.Nodi Herwansyah, M.Pd.I., disambut antusias oleh seluruh siswa-siswi yang hadir. Sementera itu bertindak sebagai narasumber adalah Bapak Fajri Alamsah, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum), Bapak Yulian Haidir, S.H.,M.H. (Penyuluh Hukum) dan Bapak  M.H.Abdul Hamid, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum), ketiganya merupakan penyuluh hukum professional dari Kemenkumham Kanwil Bengkulu.

 Sedangkan materi yang disampaikan terfokus pada tiga materi penting yaitu, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika, Pencegahan Bullying dikalangan pelajar, Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. Semuanya disampaikan dengan pendekatan edukatif dengan harapan siswa lebih mudah menerima dan memahami materi yang disampaikan tersebut.

 Pihak Madrasah tentu sangat menyambut baik kegiatan ini dan berharap melalui sosialisasi tersebut dapat meminimalisir bahkan mencegah terjadinya praktik-praktik prilaku melanggar hukum seperti bullying dan masalah narkoba dikalangan pelajar khususnya siswa-siswi MAN Seluma, demikian diungkap oleh Bapak H. Nodi Herwansyah, M.Pd.I. [BOe)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA