Bengkulu Utara (Humas) --- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia, menggelar Ujian Asesemen Kompetensi Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah Se-Kabupaten Bengkulu Utara untuk Tahun Pelajaran 2020. Khusus di lingkungan Kemenag Bengkulu Utara, digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1, Kamis-Sabtu (19-21/11/2020).
Ujian diikuti oleh 175 orang peserta, dengan dibagi secara session selama 3 hari, dan diawasi oleh pengawas ujian yang telah ditunjuk, baik dari Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara, Pengawas Sekolah pada Madrasah, maupun dari panitia kecil MAN 1 Bengkulu Utara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah, S.Ag.,MH, melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Drs. Tirta Winata, mengemukakan bahwa kegiatan Asesemen tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat dari Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu sebagai tindak lanjut dari surat Ditjen Pendis Kemenag RI dalam rangka pemetaan kompetensi dan pengembangan karier.
‘’Ini merupakan bagian dari manajemen karier pegawai dengan menerapkan prinsip Merit System, yang dilakukan melalui mutasi, promosi, dan penugasan khusus, serta pengembangan keprofesian berkelanjutan,’’ ungkap laki-laki asal Pagar Alam Sumatera Selatan ini.
Asesemen tersebut ditambahkannya, menjadi kewajiban bagi guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Madrasah, berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, yang mengamanatkan bahwa pengembangan karier pegawai dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah, serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.{Erfin Bastari}.