Surat Edaran Sekjen tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014: tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama ( Download Disini )