DATA TERKAIT PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMROH

Berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 tahun 2009, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor. 14 Tahun 2008  dan Intruksi Presiden tentang E-Government , Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melalui PPID  Berkomitmen untuk menyajikan seluruh data yang dibutuhkan masyarakat. Data Kementerian Agama cukup banyak diantaranya adalah Data Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu:

 

Data Kementerian Agama akan diupdate secara berkala, Informasi lebih lanjut dapat langsung ke sekretariat PPID Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu pada Subbag Perencanaan, Data dan Informasi .

2012-10-11-12-6-1518053142.pdf Lihat