Jakarta (Humas) - Percepatan serta pengawasan capaian perlindungan anak di Indonesia harus ditingkatkan salah satunya adalah melalui upaya penguatan jejaring perlindungan anak tak terkecuali di Lingkungan Madrasah. Upaya yang dapat dilakukan oleh Madrasah dalam melaksanakan perlindungan serta pemenuhan hak anak adalah dengan menyelenggarakan penyebarluasan informasi, edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya secara etik menjaga dan memenuhi hak-hak anak.
Peran Madrasah sangat penting dikarenakan Madrasah menjadi lembaga yang menjalankan aktivitas pendidikan, tentu Madrasah akan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dalam perkembangan dari Anak/Peserta Didik.
Kepala MAN Insan Cendekia Bengkulu Tengah, Imam Ghozali, M.Pd., menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua KPAI, Ai Maryati Solohah, M.Si., Senin (24/07). Usai penandatanganan Nota Kesepahaman, Kolaborasi ini menegaskan bahwa untuk mewujudkan upaya penguatan jejaring perlindungan anak yang dapat terdistribusi melalui penerapan dalam kurikulum di MAN Insan Cendekia Bengkulu Tengah.
Untuk itu, harapannya Madrasah dapat menerapkan kurikulum yang dapat mengakomodir unsur-unsur dalam menjaga dan melindungi hak-hak anak. Serta dapat melakukan penyebaran informasi, mengedukasi tentang perlindungan dan pemenuhan hak –hak anak baik kepada orang tua dan seluruh lapisan masyarakat.
“Berotak Jerman Berhati Mekkah sangat relevan dengan Rencana Kolaborasi antara MAN IC Benteng dengan KPAI, kita mensupport hal-hal terkait perkembangan peserta didik dan perlindungan terhadap peserta Didik”, Terang Imam Ghozali, M.Pd. (Humas ICBT)