REJANG LEBONG (HUMAS) ----- Selasa (21/11/23), telah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MOU) atau perjanjian kerja sama antara Rumah Sakit Assalam dan Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong. Perjanjian ini ditandatangani oleh dr. Siti Munawaroh disebut Pihak Pertama, Direktur Rumah Sakit Assalam, dan H. Lukman, S.Ag., M.H. disebut Pihak Kedua, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Perjanjian tersebut memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas layanan di Rumah Sakit Assalam melalui pendampingan rohaniawan kepada pasien yang berada di Rumah Sakit tersebut. Dengan menandatangani MOU ini, kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang lebih holistik dan mendalam, khususnya dalam aspek pendampingan kerohanian.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., menyatakan bahwa peran rohaniawan sangat penting dalam mendukung kesembuhan pasien. "Kami sebagai Kementerian Agama senantiasa mendukung upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih holistik, termasuk dalam bidang kesehatan. Dengan pendampingan rohaniawan di Rumah Sakit Assalam, kami berharap dapat memberikan dukungan spiritual yang akan menguatkan ketahanan jiwa pasien," ucap H. Lukman.
Perjanjian ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang lebih humanis dan memperhatikan aspek kesejahteraan spiritual pasien. Semoga kerja sama ini menjadi contoh inspiratif bagi institusi-institusi lainnya dalam mengintegrasikan aspek spiritual dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan.(Prada Utama)