Tutup Rakerwil 2024, Kakanwil: Arah Kebijakan Dari Rekomendasi Hasil Pleno Adalah Transformasi Digital

Bengkulu (Humas) - Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. Kegiatan ini resmi ditutup secara langsung oleh Kakanwil Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M di Hotek Nala Sea Side, Senin (04/03/24).

Rekerwil yang berlangsung selama tiga hari, tanggal 2 s.d. 4 Maret 2024 tersebut ditutup dengan menetapkan 34 rekomendasi hasil dari rapat pleno yang terbagi dalam 3 komisi, yaitu komisi I layanan keagamaan dan moderasi beragama, komisi II penguatan layanan pendidikan, komisi III tata kelola ASN, akuntabilitas, dan pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa apa yang dibahas dalam sidang komisi merupakan rangkuman dari hasil Rakernas Kemenag RI yang diadakan di Semarang beberapa waktu lalu.

"Rekomendasi yang telah ditetapkan dalam rapat pleno hasil sidang komisi tersebut merupakan rangkuman dari 7 program outlook hasil Rakernas Kemenag RI" ungkap M.Abdu

M.Abdu juga menyampaikan bahwa semua rekomendasi yang telah ditetapkan pada rapat pleno tersebut akan merujuk pada satu arah kebijakan yaitu transformasi digital.

“Arah kebijakan kita di tahun ini adalah transformasi digital, sebagai langkah kita dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, yakni pelayanan yang cepat dan efesien, jangan sampai sebaliknya, karena kita menginginkan masyarakat yang mendapatkan pelayanan di Kemenag, seperti KUA dan Madrasah itu mendapatkan pelayanan yang baik” harap Kakanwil.

Selain itu, Kakanwil juga menitipkan pesan kepada seluruh ASN yang ada di Kanwil, KanKemenag, KUA, dan Madrasah dapat memaksimalkan tugas dan perannya, terutama para Kepala KUA karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Jalankanlah tugas kita dengan maksimal, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ingat apapun yang kita kerjakan itu aka nada imbasnya, kalau kita menjalankan tugas dengan baik maka kitapun akan diganjar kebaikan oleh Allah SWT” pesan M. Abdu.


TERKAIT

Berita LAINNYA