Kepahiang, (HUMAS) --- Kantor urusan agama merupakan unit terkecil serta ujung tombak dari kantor Kementerian Agama Kabupaten. Diantara tugas yang dilaksanakannya adalah melaksanakan tugas kementerian agama pada tingkat kecamatan. Selain itu kantor urusan Agama juga bertugas membantu tugas pemerintah kecamatan dalam urusan pembinaan agama. Demikian disampaikan oleh kepala KUA kecamatan Bermani ilir Ali Akbar di masjid Muhajirin Keban Agung, Rabu (17/04/2024).
KUA terus menyosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa bahwa kantor urusan agama bukan hanya bertugas mengurusi masalah Nikah dan rujuk saja, tapi lebih dari banyak tugas yang harus dilakukan selain nikah rujuk. Kepala KUA juga mencontoh kan seperti pembinaan keagamaan, kemasjidan, pembinaan syariah, zakat wakaf, serta masih banyak tugas lainnya. Untuk itu kepala KUA kecamatan Bermani ilir menyampaikan siap melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi, komunikasi, tentang tugas lainnya selain nikah rujuk. Selain itu kepala KUA kecamatan Bermani ilir juga bertekat akan selalu berusaha meningkatkan kualitas Sumber daya manusia yang ada di jajarannya, agar betul betul siap dalam melayani masyarakat terkait layanan layanan kepada masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Bermani ilir. (Dani)