Pimpinan Daerah IPARI Kemenag Bengkulu Tengah Selenggarakan Acara Penyelenggaraan Jenazah

(PD IPARI) Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar acara penyelenggaraan jenazah pada hari Senin, 22 Juli 2024, bertempat di Rumah Makan Bu Lastri

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Pimpinan Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar acara penyelenggaraan jenazah pada hari Senin, 22 Juli 2024, bertempat di Rumah Makan Bu Lastri. Acara ini dihadiri oleh seluruh penyuluh agama, baik ASN maupun non-ASN, serta beberapa penyuluh dari Kota Bengkulu.

 

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, Dr. Zainal Abidin, MH, membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Dr. Zainal Abidin menekankan pentingnya pemahaman dan keterampilan dalam penyelenggaraan jenazah sebagai bagian dari fardu kifayah yang harus dikuasai oleh setiap penyuluh agama.

 

Acara ini juga didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Dr. Rusman Saleh, M.Pd. Dr. Rusman Saleh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan jenazah yang sesuai dengan syariat Islam.

 

Pemateri dalam acara ini adalah Ketua Pimpinan Wilayah IPARI Provinsi Bengkulu, Drs. H. Siun Ruhan, M.Hi. Dalam sesi materi, H. Siun Ruhan menjelaskan langkah-langkah dan tata cara penyelenggaraan jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan, hingga menguburkan jenazah. Beliau juga menekankan pentingnya melakukan proses tersebut dengan penuh khidmat dan sesuai dengan ajaran agama Islam.

 

Acara ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para peserta, yang terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang terjadi selama sesi tanya jawab. Para peserta merasa mendapatkan tambahan pengetahuan dan keterampilan yang sangat bermanfaat dalam menjalankan tugas mereka di lapangan.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para penyuluh agama di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat lebih profesional dan kompeten dalam melaksanakan tugas-tugas keagamaan, khususnya dalam penyelenggaraan jenazah. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di masyarakat secara umum.


TERKAIT

Berita LAINNYA