Percepatan Penurunan Stunting, Kepala Kua Kabawetan Ajak Masyarakat Tekan Angka Pernikahan Dini

Percepatan Penurunan Stunting, Kepala Kua Kabawetan Ajak Masyarakat Tekan Angka Pernikahan Dini

Kepahiang (Humas) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawetan, Azwandi, turut serta dalam kegiatan percepatan penurunan stunting guna membahas rencana kerja tim agar dapat mendukung pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan, Selasa (30/04/2024).

Azwandi dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting merupakan bagian dari upaya serius yang harus dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang, terutama di Kecamatan Kabawetan. Kepala KUA menyebutkan bahwa salah satu penyebab stunting adalah perkawinan dibawah umur.

“Menanggapi perkawinan anak yaitu perkawinan di bawah usia 19 tahun, KUA terus berupaya menekan angka perkawinan anak dengan melakukan penolakan terhadap pasangan catin di bawah umur. Namun, biasanya masyarakat meminta dispensasi kawin di Pengadilan Agama untuk mendapat izin menikah. Menekan angka perkawinan anak ini juga merupakan tanggung jawab kita semua,” ujar Azwandi.

Selain itu, kepala KUA juga berharap kegiatan percepatan penurunan stunting yang diadakan di setiap desa seperti tahun sebelumnya dapat berjalan kembali pada tahun ini. Supaya pemerintah dapat memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. (Sidik)


TERKAIT

Berita LAINNYA