Penyuluh Agama KUA Berikan Penyuluhan Pada Remaja

Selagan Raya (Humas) --- Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Selagan Raya Marlius,S.Sos.I memberikan penyuluhan pada siswa/wi di SMPN 23 Mukomuko yang beralamat di Desa Talang Buai Selagan Raya.

Adapun materi yang disampaikan yaitu penyuluhan tentang pencegahan nikah di usia dini. Marlius menjelaskan kan pentingnya siswa mengetahui dan memahami akibat dari nikah di usia dini tersebut, selain rentan menyebabkan terjadinya perceraian, resiko stunting pada bayi yang di kandung ibu muda dan bayi rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan lain sebagainya.

Dengan adanya penyuluhan tersebut hendaknya pemahaman dan pengetahuan siswa/wi khususnya di SMPN 23 ini lebih luas lagi dan paham tentang dampak negatif dari pernikahan diusia dini tersebut.

Adapun target dalam penyuluhan di sekolah di laksanakan secara bergiliran juga dilaksanakan di sekolah lainnya dalam rangka melaksanakan tupoksi kita sebagai penyuluh agama juga mewujudkan kan masyarakat yang religius.


TERKAIT

Berita LAINNYA