Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Semidang Alas Berikan Bimbingan Perkawinan pada Pasangan Calon Pengantin

Seluma (Humas) -  Pernikahan merupakan janji suci dari seorang laki-laki kepada wanita pilihannya untuk membina suatu hubungan yang halal, sah menurut agama dan tercatat secara Negara. Diawal Bulan Agustus sudah ada tiga berkas pernikahan yang masuk ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semidang Alas (6/8).

Pada Bimbingan Pernikahan ini Misla Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Semidang Alas memberikan nasehat  BINWIN tentang pencegahan Stunting, hal ini harus di perhatikan untuk mencegah terjadinya Stunting pada anak. Misla menyampaikan cara pencegahan Stunting , hal mendasar yang harus di pahami oleh Pasutri adalah pemahaman tentang gizi, melakukan pemeriksaan rutin,  mengkonsumsi asam folat,  menjaga kebesihan dan faktor sanitasi (air bersih), jika hal diatas sudah di pahami, dan di terapkan dalam rumah tangga InSyaAllah Stunting dapat dihindari.   

Diakhir Binwin ini Misla berharap semoga pernikahan ini nantinya menjadi pernikahan yang pertama dan terakhir bagi Ulvi dan Silvia dan semoga  keluarga kalian menjadi keluarga yang Sakinah Mawadah Warahmah. (Naf/Ms)


TERKAIT

Berita LAINNYA