Optimalkan Persiapan Pernikahan: KUA Binduriang Berikan Konsultasi Syarat Nikah

KUA Binduriang saat Berikan Konsultasi Syarat Nikah

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang di bawah kepemimpinan H. Suryono, S.Ag., M.Pd, telah menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan yang diutamakan adalah 'Konsultasi Syarat Nikah', yang dijelaskan secara rinci oleh Kepala KUA, H. Suryono.

H.Suryono menyatakan bahwa KUA Kecamatan Binduriang terbuka untuk menerima konsultasi dari semua kalangan masyarakat, terutama mereka yang berada di Kecamatan Binduriang. "Kami mengundang masyarakat untuk datang langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang. Baru-baru ini, kami menerima kunjungan dari salah satu Tokoh Masyarakat Desa Air Apo, yang datang untuk konsultasi mengenai persyaratan nikah dan hal-hal penting lainnya. Kami dengan senang hati memberikan respons positif dan menjelaskan bahwa persyaratan nikah melibatkan berbagai dokumen, seperti fotokopi KTP, akta kelahiran, dan lain sebagainya," ujar H. Suryono.

Berikut adalah beberapa persyaratan nikah yang dijelaskan oleh H. Suryono:

1.       Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

2.     Fotokopi Akta Kelahiran

3.     Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

4.     Surat Keterangan (Suket) Belum Pernah Menikah dari Kepala Desa setempat

5.     Akta Cerai asli (Surat Kuning) khusus untuk duda atau janda

6.     Fotokopi Surat Kematian atau Akta Kematian bagi yang cerai mati

7.     Fotokopi Ijazah yang dimiliki

8.     Pas Foto 3x4 sebanyak 3 lembar

"Kami berupaya memberikan pelayanan yang ramah dan efektif kepada masyarakat, memastikan bahwa proses konsultasi dan persiapan nikah berjalan dengan lancar. Semua itu merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung keluarga yang akan membentuk ikatan suci," tambah H. Suryono.

Kehadiran KUA Kecamatan Binduriang di bawah kepemimpinan H. Suryono diharapkan dapat memberikan dorongan positif dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi persyaratan pernikahan mereka.(Aditya)


TERKAIT

Berita LAINNYA