Menjamin Kepastian Hukum, Kepala KUA BI: Pencatatan Nikah Di KUA Itu Penting

Pencatatan Nikah Di KUA Itu Penting, Kepala KUA BI :  Untuk Menjamin Kepastian Hukum

Kepahiang, (HUMAS) -- Salah satu dari tugas pokok penghulu adalah melaksanakan pencatatan nikah serta menyampaikan pentingnya pencatatan nikah. Pencatatan nikah yang dilaksanakan di desa Embong ijuk tersebut berlangsung Kamis tanggal 28 April 2024. Penghulu yang sekaligus kepala KUA kecamatan Bermani ilir tersebut langsung didaulat untuk menyampaikan nasehat perkawinan. Dalam khutbah nikahnya, beliau menyampaikan tentang cara membangun keluarga sakinah. Selain itu juga disampaikan pentingnya pencatatan nikah bagi semua warga negara.

"Sebagai warga negara yang baik, maka selain nikah itu harus terpenuhinya syarat dan rukun menurut hukum syariah, juga penting dilakukan pencatatan melalui kantor urusan agama. Ini penting dilakukan dalam rangka memastikan status hukum dari sebuah pernikahan, menjamin hak serta kewajiban setiap pasangan, juga hak bagi keturunan dan semua akibat dari pernikahan "tutupnya.

Kepala KUA juga bersama jajarannya akan terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Bermani ilir pada setiap waktu akan penting nya hal tersebut.


TERKAIT

Berita LAINNYA