REJANG LEBONG (HUMAS) --- Tak kenal lelah, demi meningkatkan kesejahteraan masjid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Kasi Bimas Islam Drs. H. Akhmad Hafizuddin, M.HI, selaku Ketua Harian BKM, memimpin acara pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di tiga kecamatan dalam satu hari, yaitu Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, dan Curup Utara.(06/12/23)
Pengukuhan dimulai dengan kecamatan Bermani Ulu sebagai yang pertama. Dilanjutkan dengan Bermani Ulu Raya sebagai kecamatan kedua, dan terakhir Kecamatan Curup Utara. Proses pengukuhan ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masjid di wilayah Rejang Lebong.
Dalam sambutannya, Drs. H. Akhmad Hafizuddin, M.HI, yang akrab disapa Pak Hafiz ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memajukan masjid. Beliau mengungkapkan harapannya agar dengan keberadaan BKM di setiap kecamatan, masjid-masjid di Kabupaten Rejang Lebong dapat semakin maju dan sejahtera.
Kasi Bimas Islam itu juga mengajak masyarakat dan pengurus masjid untuk segera mendaftarkan masjidnya ke aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Menurutnya, SIMAS merupakan suatu langkah strategis untuk memonitor dan meningkatkan efisiensi pengelolaan masjid, serta dapat menjadi sarana informasi yang lebih efektif.
"Kita perlu bersama-sama menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masjid. Mari daftarkan masjid di daerah kita ke SIMAS agar pengelolaannya bisa lebih terstruktur dan efektif," ujar Drs. H. Akhmad Hafizuddin
Beliau juga berharap bahwa dengan adanya BKM yang dikukuhkan, masjid-masjid di Kabupaten Rejang Lebong dapat semakin maju dan sejahtera. Keberadaan BKM di setiap kecamatan diharapkan dapat menjadi wadah kolaboratif untuk meningkatkan pelayanan masjid dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
"Pengukuhan ini menciptakan momentum positif untuk perkembangan masjid di Kabupaten Rejang Lebong dan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah mereka" Demikian Kasi Bimas Islam (Prada U)