Seluma (Humas)-- Agenda Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Periukan hari ini yaitu memanggil sejumlah 6 pasang calon pengantin untuk mengikuti Kegiatan Bimbingan Perkawinan dan Kursus Calon Pengantin pada hari ini, Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 hingga pukul 12.00 WIB di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Air Periukan. Kamis, 10/10/2024
Sejumlah 6 Pasang Colon pengantin yang hadir adalah mereka yang akan melaksanakan Aqad Nikah pada bulan Oktober 2024, yakni mulai tanggal 4 hingga 26, yang tersebar di seluruh Desa di Kecamatan Air Periukan, yakni Desa Lubuk Gilang, Tawang Rejo, Sukasari, Keban Agung dan Air Periukan.
Kegiatan Bimbingan dan Suscatin di buka oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Air Periukan Nikma Nur Rohm, S.H.I selaku MC sekaligus narasumber lainnya seperti Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan, Setelah acara di buka narasumber pertama di sampaikan oleh kepala KUA dengan tema Kriteria Jodoh dalam Islam yaitu Pilih Jodoh karena Keturunannya, Pilih Jodoh Berdasarkan Harta dan Pekerjaan yang Baik, Pilih Pasangan yang Setara atau Sepadan, Pilih Jodoh yang Alat Reproduksi Subur, Pilih Jodoh yang Tidak Punya Sifat Pencemburu Berat, Pilih Jodoh Berdasarkan Agamanya, jelas Harun.
Materi kedua bimbingan perkawinan juga disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam dan Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Periukan dengan tema rukun, tujuan dan bagaimana menuju keluarga sakinah mawadah warahmah dari sebuah pernikahan tersebut, di sampaikan juga tata cara pelaksanaan ijab Qobul oleh penghulu KUA kecamatan Air Periukan disisipkan juga oleh Umar niat mandi wajib dan do'a berhubungan suami isteri.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama, dan doa untuk kelancaran hajat dan niat baik para Catin yang akan melaksanakan Aqad Nikah di bulan Oktober 2024.
Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S.Ag, MH. Selain memberikan materi pada kegiatan Bimwin ini juga mengatakan bahwa dalam kegiatan bimbingan perkawinan juga bekerjasama dengan PLKB dan Puskesmas untuk memberikan materi kesehatan, namun kali ini mereka sedang berhalangan datang. Selanjutnya Harun menambahkan akan terus mendorong program pemerintah dalam penanganan stunting mulai dari catin mendaftarkan pernikahan di KUA dengan cara terlebih dahulu memeriksa berkas pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan mengisi aplikasi Elsimil untuk mendapatkan sertifikat sebagai syarat pendaftaran nikah di KUA, Tutup Harun.(Naf/Lili)