Bengkulu Utara (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Arga Makmur H.Rajikin Fajri, S.Ag menggelar prosesi ikrar waqaf, Kamis (5/12/2024) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Arga Makmur.
Prosesi ikrar waqaf di KUA Kecamatan Kota Arga Makmur dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Kota Arga Makmur H. Rajikin Fajri, S.Ag, Ketua RT.02 Abdul Salam, S.H., M.M, H.Subandi selaku Wakif,H.Selaku Ketua Nadzir H.Sukari,S.Ip,Sekretaris Sahril Laila, S.H, dan disaksikan oleh 2 orang saksi H. Aan Sulaiman, BA, H. Ajmi, BA dan Nasution, M. Ikom.
Kepala KUA Kecamatan Kota Arga Makmur, H. Rajikin Fajri, S.Ag, menegaskan pentingnya peran wakaf dalam pembangunan sosial, peribadatan, dan pendidikan. “Melalui ikrar wakaf ini, kita tidak phanya menyatakan komitmen untuk mendukung kesejahteraan, kemakmuran tetapi juga berbagi keberkahan kepada sesama,” ujarnya.
Pergelaran prosesi ikrar wakaf sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen masyarakat dalam mendukung percepatan proses pembangunan umat. Prosesi ikrar wakaf di KUA Kecamatan Kota Arga Makmur tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi juga simbol kebersamaan dan gotong royong dalam membangun masyarakat yang lebih baik.Ketua RT.02 Abd.Salam,SH,M.M juga menyampaikan terimakasih kepada Bpk.Subandi selaku wakif yang telah bersedia mewakaf hartanya yaitu tanah yang dimanfaat untuk pembangunan masjid dan fasilitas lainnya untuk umat dan terima kasih kepada KUA Kota Argamakmur yang telah membantu percepatan proses penyelenggaraan administrasi perwakafan. ( Nopry/Yn )