Rejang Lebong (HUMAS) ---Kepala Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong, melalui Kasi Bimas Islam selaku Ketua Harian Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Rejang Lebong, Drs. H. Akhmad Hafizuddin, M.HI, hari ini mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Kecamatan Curup Selatan. Prosesi ini kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus BKM kecamatan Curup Timur.(14/12/23).
Dalam pengukuhan ini, Drs. Ramadan dipercaya sebagai Ketua BKM Kecamatan Curup Selatan, sementara Hafizano, S.Ag., M.Ag., ditetapkan sebagai Ketua BKM Curup Timur. Tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut, Rizal Tahsin, SE, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, khususnya Kemenag Rejang Lebong, atas kepeduliannya terhadap masjid-masjid di sekitar wilayah tersebut.
Ketua Harian BKM Rejang Lebong, Drs. H. Akhmad Hafizuddin, M.HI, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pendaftaran masjid di Sistem Informasi Masjid (SIMAS). "Masjid harus terdaftar di SIMAS untuk memastikan pemantauan dan pendataan yang lebih baik," ujarnya.
Drs. H. Akhmad Hafizuddin, M.HI atau akrab disapa Pak Hafiz ini menekankan peran penting para pilihan masyarakat dalam memajukan dan mensejahterakan masjid. "Bapak dan Ibu adalah orang pilihan yang diyakini bisa memajukan dan mensejahterakan masjid. Saya yakin dengan adanya BKM ini, masjid-masjid dan kegiatan masjid lainnya akan lebih hidup lagi," tambahnya.
Dengan pengukuhan BKM di kedua kecamatan tersebut, diharapkan akan terbentuk sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama dalam mendukung kesejahteraan masjid. Hal ini menjadi langkah positif dalam menjaga keberlanjutan spiritual dan sosial di tengah-tengah masyarakat Rejang Lebong.(prada)