Kepala KUA Kecamatan Seluma Barat Instruksikan ASN Tindak Lanjuti Surat Edaran Pakaian Dinas Harian Terbaru

Seluma (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma Barat Iis Sumirat, S.H.I menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma Barat untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran terbaru terkait Pakaian Dinas Harian (PDH) Kementerian Agama. Seluma Barat Selasa, (3/09/2024)

Instruksi tersebut disampaikan dalam arahannya saat melakukan rapat kordinasi bersama seluruh pegawai yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA) Seluma Barat. Rapat kordinasi ini dilakukan setiap bulan sekali dan diikuti oleh  Penyuluh Agama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Penyuluh Agama Non PNS dan pegawai staf yang ada di KUA Seluma Barat.

Iis Sumiratl menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2024 pada 7 Agustus 2024 terkait Pakaian Dinas Harian bagi ASN Kemenag. 
"Surat Edaran ini harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) Seluma Barat." Tegasnya
Lebih lanjut, Iis Sumirat, S.H.I menjelaskan bahwa PDH yang digunakan saat ini sudah berwarna putih, namun terdapat beberapa elemen seperti logo Kemenag, logo Benderah Merah Putih, dan lis hijau pada bahu yang belum diterapkan secara menyeluruh. "Ini menjadi perhatian kita bersama agar ke depan seragam yang digunakan sudah sesuai dengan aturan terbaru." Tambahnya

Aturan baru ini sekaligus menggantikan aturan sebelumnya, yaitu Surat Edaran Nomor SE. 28 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Kementerian Agama. 

Untuk memastikan keseragaman Kepala KUA Seluma Barat Berancana, mencari penjahit terbaik yang akan datang langsung ke kantor Kemenag untuk mengukur setiap pegawai, sehingga seragam yang dihasilkan sesuai dengan ukuran masing-masing.(Naf/Esa)


TERKAIT

Berita LAINNYA