Kepahiang (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawetan melakukan kegiatan pelepasan Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan(PKL) Prodi Hukum Keluarga Program S1 Fakultas Syariah IAIN Curup, Selasa (12/11/2024).
Penarikan ini dilaksanakan bertepatan dengan masa Praktik Kerja Lapangan yang sudah berakhir. Para mahasiswa menjalankan PKL selama 45 Hari.
Kepala KUA Kabawetan Azwandi, S.Ag, MH, menyampaikan bahwa kehadiran Mahasiswa PKL di KUA Kecamatan Kabawetan membawa manfaat baik bagi KUA maupun bagi mahasiswa PKL.
“Mereka dapat mempelajari bagaimana menginput data Wakaf dan prosesnya, BP4, Rasdul Kiblah atau kalibrasi Arah Kiblat, Sertifikat Halal dan permasalahan serta administrasi yg berkaitan dengan perkawinan dan lain-lainnya,” terang Azwandi.
Azwandi berharap kepada ilmu dan pengalaman yg didapat bisa diterapkan dan diambil manfaatnya. Sementara itu Dosen Pembimbing PKL IAIN Curup, Ridho, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala KUA beserta segenap jajarannya atas pelayanan dan kesediaanya.
“Saya selaku dosen Pembimbing, sangat berterima kasih, selama 45 hari, anak-anak kami bertambah pengetahuannya, bahkan mereka mendapatkan hal-hal yang baru seperti Wakaf , yang mungkin tidak dapat dtemui dibangku kuliah, dan memberikan pesan kepada Mahasiswanya selama melaksanakan tugas dan pengalaman yg didapat itu bisa dijadikan motifasi bahan penelitian dalam pembuatan skripsi karena dengan itu mahasiswa bisa memberikan kontribusi kepada Akademisi,” ujarnya.
Peserta PKL diwakili Ketua Tim, Edi Zulkarnain mengakui bahwa seiring berjalannya kegiatan PKL yang dilakukan, dirinya mdendapatkan ilmu dan pengetahuan terkait tugas KUA. Ia mengatakan bahwa tugas KUA tidak hanya melayani pernikahan saja, namun masih ada banyak tugas lainnya yang dilayani oleh KUA. Acara penarikan mahasiswa PKL berjalan lancar, dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan photo bersama diakhiri bersalam-salaman .(DA)