REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Dikutip dari kemenag.go.id, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (5/12/2023).
"Pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka, dan prosesnya berlangsung mulai 7 hingga 17 Desember 2023," ujar Arsad Hidayat.
Seleksi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota. Peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti Computer Based Test (CAT). "Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota dijadwalkan pada 21 Desember 2023. Para peserta yang lolos tahap ini akan melanjutkan ke seleksi tingkat Provinsi," tambah Arsad.
Pada 23 Desember 2023, peserta yang berhak mengikuti seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan. Selain CAT, mereka juga harus mengikuti wawancara yang dijadwalkan pada 28 Desember 2023.
"Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024," tegas Arsad Hidayat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses web resmi Kementerian Agama di kemenag.go.id.
Menanggapi pengumuman ini, Kepala Kementerian Agama Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., menyambut positif upaya Kementerian Agama dalam menyeleksi petugas haji. "Ini langkah baik untuk memastikan bahwa petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji benar-benar memenuhi standar dan kualifikasi yang diperlukan," ujar Lukman.
Lukman menambahkan, "Kami mendukung penuh proses seleksi ini dan berharap hasilnya akan menghasilkan tim yang kompeten dan siap bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia."
Dengan pendaftaran online yang memudahkan para calon petugas haji, diharapkan proses seleksi kali ini akan lebih efisien dan merata, memastikan bahwa yang terbaiklah yang akan mendampingi jemaah haji dalam menjalankan ibadahnya. (Prada U)