REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Binduriang menunjukkan komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam upaya memperkuat sinergi dan konsolidasi, Panwaslu Kecamatan Binduriang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang.(08/12/23).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Penyuluh Agama Islam KUA Binduriang, Zulkarnain, S.Ag, dan sejumlah kawan-kawan. Basaroni, Komisioner Panwaslu Kecamatan Binduriang, menyampaikan tujuan dari kunjungan tersebut, "Kunjungan silaturahmi ini tidak hanya sekadar pertemuan, tetapi juga merupakan upaya konkret dalam menjalin sinergi, konsolidasi, serta menjaga netralitas ASN, terutama menghadapi momentum Pilpres dan Pileg 2024."
Dalam pertemuan tersebut, Basaroni menjelaskan bahwa kunjungan tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, memperkuat silaturahmi antara Panwaslu Kecamatan Binduriang dan KUA Binduriang. Kedua, menjalin sinergi dan konsolidasi di antara kedua lembaga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan upaya preventif. Ketiga, menyampaikan pesan penting terkait Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Aparatur Sipil Negara, terutama yang berada di sektor instansi keagamaan.
"Netralitas ASN mutlak diperlukan dalam setiap sektor instansi, termasuk Kementerian Agama. Oleh karena itu, kami melakukan kunjungan ini sebagai bentuk sosialisasi untuk memastikan bahwa seluruh ASN di wilayah kami memahami dan menerapkan prinsip netralitas ini dengan sungguh-sungguh," jelas Basaroni.
Upaya Panwaslu Kecamatan Binduriang ini diapresiasi oleh pihak KUA Binduriang. Zulkarnain, S.Ag, menyambut baik sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan instansi keagamaan. "Kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang bersih dan adil. Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa ASN di lingkungan kami dapat memahami dan menjalankan tugasnya dengan netral," ujar Zulkarnain.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2024, upaya sinergi antara Panwaslu dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pemilihan yang transparan dan berintegritas. (Aditya)