Kota Bengkulu (Humas) --- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading Cempaka, Ust.Romli Ronan, LC. diundang untuk mengupas materi tentang Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS). Acara ini didampingi langsung oleh Ketua PTA Dr. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., dan Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H. Selasa, (6/8/2024) di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu,
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para peserta mengenai pentingnya ZIS dalam mendukung kesejahteraan umat dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan berbagai aspek hukum, syariat, dan implementasi ZIS, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh penerima zakat dan masyarakat luas.
Ketua PTA Dr. H. Arfan Muhammad menekankan pentingnya peran lembaga peradilan agama dalam mengawal dan mempromosikan pelaksanaan ZIS secara efektif dan transparan.
''Kami mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam ZIS,'' ungkapnya.
Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H., turut memberikan penjelasan mengenai prosedur dan tata cara pengumpulan serta pendistribusian zakat, infaq, dan shadaqah. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berkontribusi dan mendukung program-program ZIS yang ada di lingkungan mereka.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan para narasumber. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan ZIS, serta memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam mengoptimalkan potensi zakat, infaq, dan shadaqah untuk kesejahteraan umat. (Yuni/Humas)