Pengukuran Arah Kiblat


oleh: Drs.H.Sulaiman Suri.M.Pd
Kasi Pengembangan Kemitraan Umat Islam
Bidang Urusan Agama Islam
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu



Dalil Syar`i

Surat Al-Baqarah
(149). Dan dari mana saja kamu keluar (datang), Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. (150). Dan dari mana saja kamu (keluar), Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu (sekalian) berada, Maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.

Hadist Rasulullah
Baitullah adalah kiblat bagi orang-orang di masjidil haram. Masjidil haram adalah kiblat bagi orang-orang penduduk tanah haram (Makah), dan tanah haram adalah kiblat bagi semua umatku di bumi, baik di barat ataupun di timur (HR. Al-Baihaqi dari Abu Hurairah).

  1. Pengertian Arah Kiblat

    Masalah kiblat tiada lain adalah masalah arah, yakni arah Ka`bah di Makah. Arah ka`bah ini ditentukan dari setiap titik atau tempat di permukaan Bumi dengan melakukan perhitungan dan pengukuran. Oleh sebab itu, perhitungan arah kiblat pada dasarnya adalah perhitungan yang dimaksudkan untuk mengetahui ke arah mana ka`bah di Makah itu dilihat dari suatu tempat di permukaan Bumi ini, sehingga semua gerakan orang yang sedang melaksanakan shalat, baik ketika berdiri, ruku`, maupun sujudnya selalu berimpit dengan arah yang menuju ka`bah.

    Umat Islam telah bersepakat bahwa menghadap kiblat dalam shalat merupakan syarat sahnya shalat, sebagaimana dalil-dalil syar`i yang ada. Bagi orang-orang di kota Makah dan sekitarnya perintah demikian ini tidak menjadi persoalan, karena dengan mudah mereka dapat melaksanakan perintah itu. Namun bagi orang-orang yang jauh dari Makah tentunya timbul permasalahan tersendiri, terlepas dari perbedaan pendapat para ulama tentang cukup menghadap arahnya saja sekalipun kenyataannya salah, ataukah harus menghadap ke arah yang sedekat mungkin dengan posisi ka`bah yang sebenarnya.

    Sementara yang dimaksud dengan arah kiblat adalah arah atau jarak terdekat sepanjang lingkaran besar yang melewati kota Makah (Ka`bah) dengan tempat kota yang bersangkutan. Dengan demikian tidak dibenarkan, misalkan orang-orang Indonesia melaksanakan shalat menghadap ke arah timur seorang ke selatan sekalipun bila diteruskan juga akan sampai ke Makah, karena arah atau jarak yang paling dekat ke Makah bagi orang-orang Indonesia adalah arah barat serong ke utara.

    Berdasarkan kitab Fiqh Lima Mazhab susunan oleh Muhammad Jawad Mughniyah, Imam syafie menjelaskan bahawa wajib menghadap Ka`bah, baik bagi orang yang dekat maupun orang yang jauh. Sekiranya dapat mengetahui arah Ka`bah itu sendiri secara tepat, maka ia harus mengadap ke arah tersebut. Tetapi sekiranya tidak dapat mempastikan arah Ka`bah maka cukuplah dengan perkiraan kerena orang yang jauh mustahil untuk memastikan ke arah Kiblat (Ka`bah) yang tepat dan pasti.

  2. Permasalahan
  3. Pada awal perkembangan Islam, penentuan arah kiblat tidak menimbulkan masalah karena Rasulullah.s.a.w. ada bersama-sama shahabat dan beliau sendiri yang menunjukkan arah ke kiblat apabila berada di luar Kota Makkah. Walau bagaimanapun apabila para shahabat mulai mengembara untuk mengembangkan Islam, kaedah menentukan arah kiblat menjadi semakin rumit. Mereka mulai merujuk kepada kedudukan bintang-bintang dan matahari yang dapat memberi petunjuk arah kiblat. Di Tanah Arab, bintang utama yang dijadikan rujukan dalam penentuan arah adalah bintang Qutbi (bintang Utara), yakni satu-satunya bintang yang menunjuk tepat ke arah utara bumi. Berdasarkan kepada bintang ini dan beberapa bintang lain, arah kiblat dapat ditentukan dengan mudah. Usaha untuk menentukan arah kiblat setepat mungkin adalah dilakukan para ¬ahli falak Islam. Di antara usaha terawal dilakukan oleh Khalifah al-Makmun (813 M). Beliau memerintahkan supaya koordinat geografi Kota Makkah ditentukan dengan tepat supaya arah kiblatnya dari Baghdad dapat dihitung dengan baik.

    Seberapa akurat arah kiblat harus ditentukan? Pada umumnya jarak tempat di Indonesia ke Makah adalah berkisar 8000 km. Apabila mengacu pada hadits bahwa Kiblat orang Indonesia adalah menghadap Tanah Haram (Makah), dengan asumsi luasan Tanah Haram berada pada radius 20 km dari Ka`bah, maka penentuan arah Kiblat harus dilakukan dengan ketelitian 10`. Kenyataan yang ada sebagian masjid-masjid di Indonesia arah kiblatnya belum akurat.

    Prinsip Dasar Perhitungan Arah

  4. Pengukuran dengan Rashdul Ka`bah
  5. Untuk daerah yang mengalami siang bersamaan dengan Mekkah silakan gunakan jadwal berikut ini untuk menentukan arah kiblat:

    • Tanggal 28 Mei, pukul 16:28 WIB
    • Tanggal 16 Juli, pukul 16:27 WIB

    Pada tanggal tersebut matahari berada diatas ka`bah sehingga semua bayangan mengarah kepada arah ka`bah, arah kiblat adalah dari ujung bayangan kea rah tongkat, maka penentuan arah kiblat dengan cara ini lebih akurat, seperti petunjuk gambar di bawah ini.

Fenomena Matahari di Jalur Kiblat

Penentuan arah kiblat dengan menggunakan fenomena Matahari di atas Ka`bah, seringkali tidak dapat dilakukan karena kendala sebagai berikut:

  • Cuaca berawan sehingga tidak ada bayang-bayang obyek yang dapat diamati.
  • Peristiwa ini terjadi sore hari menjelang matahari terbenam, sehingga bayang-bayang obyek tidak dapat diamati dengan jelas.
  • Matahari sudah terbenam saat peristiwa itu terjadi.
  • Peristiwa ini hanya dua kali setahun, sehingga terlalu lama menunggu untuk melakukan pengukuran yang diperlukan.

Untuk mengatasi kendala tersebut di atas dapat menggantinya dengan memanfaatkan fenomena Matahari berada pada jalur Kiblat. Seperti diketahui, bahwa bumi berputar pada porosnya, sehingga pada saat tertentu pada setiap harinya matahari berada pada jalur Kiblat. Untuk mengetahui kapan saat matahari pada jalur kiblat dilihat dari suatu tempat tertentu, maka haruslah dihitung. Perhitungan ini dapat dilakukan dengan cara astronomi memanfaatkan software yang ada, semisal Mawaaqit 2001.

Kompas

Salah satu cara yang lazim dipakai adalah dengan menggunakan kompas, dengan cara pengukuran sebagai berikut:

  1. Siapkan kompas yang masih dalam keadaan baik
  2. Siapkan koreksi deklinasi magnetik, bisa dihitung dengan software atau dengan peta deklinasi magnetik.
  3. Koreksikan deklinasi magnetik dengan cara menambahkannya pada hasil hitungan arah kiblat dari segitiga bola.
  4. Cari tempat rata dan datar
  5. Letakkan kompas di atasnya.
  6. Baca Arah kompas sesuai dengan nilai arah setelah dikoreksi deklinasi magnetik.