Mukomuko (Inmas), Senin 11 Maret 2019 bertempat di Aula Bappeda Kab. mukomuko dilaksanakan Rakor sekaligus pelantikan Tim Pengawasan orang Asing (Tim Pora ) Kabupaten Mukomuko oleh Wabup Haidir, S. IP.
Tujuan dibentuknya Tim Pora ini adalah untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang Asing di Kabupaten Mukomuko yang akhir-akhir ini menjadi isue nasional. Oleh karena itu keberadaannya harus dipantau dan diawasi baik aecara administartif maupun secara hukum.
Hal ini disampaikan oleh Pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu Samsurizal pada saat pembukaan acara. Ada beberapa fungsi Tim Pora, yaitu koordinatif, partisipatif, dan penindakan. Tim Pora telah di Sk kan mulai dari Provinsi,Kabupaten bahkan Kecamatan yang terdiri dri unsur instansi terkait termasuk Kementerian Agama.
Hadir dalam acara Wabup Mukomuko, Kepala Kesbangpol, TNI, POLRI, Camat, KUA dan dinas instansi terkait lainnya. Dengan dilantiknya Tim Pora Kabupaten ini dapat memantau, mengawasi keberadaan orang asing di Kabupaten Mukomuko.
Kepala kua Ipuh Afandi Rahman, mengatakan sangat setuju terbentuknya Tim Pora ini, akan tetapi meragukan kinerja Tim karena tidak didukung oleh sarana dan anggaran.
“jika ditemukan kasus maka Tim akan berkoordinasi bahkan bisa melakukan penindakan jika pelanggaran pidana, ini memerlukan sarana dan anggaran yg memadai” Imbuhnya. (Tisna).