Tren Peningkatan Wabah Covid-19, Kakan Kemenag BU Keluarkan Imbauan Kepada Ka. KUA, Para Ustadz, dan Pengurus Masjid

Bengkulu Utara (Humas) - Menindaklanjuti laporan lisan dari pihak terkait, dan masyarakat yang peduli atas upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), yang saat ini sedang menunjukan adanya tren peningkatan. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten BU, Drs.H. Ajamalus, MH, Jum’at (23/4), keluarkan imbauan kepada segenap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, ustadz atau penceramah, dan para pengurus masjid se-Kabupaten BU, selama menjalankan aktivitas kegiatan di bulan suci Ramadhan, untuk senantiasa mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), nomor 4 tahun 2021, tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 H/2021, serta mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sehubungan dengan adanya tren peningkatan penyebaran atau penularan wabah Covid-19 dalam wilayah Kabupaten BU, maka sebagai upaya pencegahan penyebarannya, saya menghimbau kepada segenap Ka.KUA Kecamatan, Ustadz atau penceramah, dan pengurus masjid se kabupaten BU, selama menjalankan aktivitas kegiatan di bulan suci Ramadhan untuk senantiasa mensosialisasikan SE Menag RI nomor 4 tahun 2021, serta mematuhi Prokes yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

“Pergunakanlah masker sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk juga memakai masker, kecuali memang saat menyampaikan tausiyah atau ceramah, karena khawatir mengganggu kebebasan dalam penyampaiannya,” ujarnya lagi.

Kemudian, kepada para pengurus masjid, Kakan Kemenag BU juga menghimbau untuk selalu menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta masker bagi ustadz atau penceramah, dan jamaah yang belum memakai masker saat datang ke masjid.

Selanjutnya, Kakan Kemenag BU berharap adanya kerjasama dari semua pihak dan elemen masyarakat dalam memutus mata rantai perkembangan wabah Covid-19 tersebut, serta dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, bersyukur kepada Allah SWT, karena Pemerintah telah mengizinkan untuk melaksanakan kegiatan Ramadhan di Masjid tahun ini.

“Alhamdulillah di tahun ini, Pemerintah telah mengizinkan kita untuk dapat melaksanakan kegiatan Ramadhan di Masjid. Ini patut kita syukuri. Semoga Allah SWT melindungi kita semua. Aamiin,” tuturnya. {Erfin Bastary}


TERKAIT

Wilayah LAINNYA