Kaur (Inmas) – Dalam rangka untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan Negara dan sebagai upaya untuk mewujudkan digitalisasi transaksi, Kementerian Agama Kabupaten Kaur mulai tahun 2018 akan menerapkan transaksi non tunai.
“Kementerian Agama Kabupaten Kaur dan seluruh Satker di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mulai tahun ini akan melaksanakan transaksi non tunai” demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH usai mengikuti Pemantauan Pelaksanaan Anggaran di Aula Asrama Haji Provinsi Bengkulu , Rabu (28/01).
Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin mengatakan, transaksi non tunai merupakan kebutuhan di era modern. Dengan bertransaski dengan nontunai, banyak manfaat yang dirasakan seperti lebih menghemat waktu, hemat biaya, dan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.
Zainal Abidin menambahkan, transaksi non tunai yang akan diterapkan di Kemenag Kabupaten Kaur merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kebocoran dan meningkatkan tranparansi anggaran. Selain itu, monitoring dan evaluasi terhadap anggaran akan lebih mudah dilakukan.
Tampak hadir dalam kegiatan pemantauan pelaksanaan anggaran, pejabat dari Biro Perencaanaan Kemenag RI Agusli Ilyas, Kakanwil Kemenag Bengkulu Bustasar, para Kabid di lingkungan Kanwil Kemenag Bengkulu, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, PPK dan bendahara di lingkungan satker Kemenag Provinsi Bengkulu. (Puji**)