Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Seksi Pendidikan Madrasah mendampingi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (07/12).
MONEV ini dilaksanakan oleh Syafril dari Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama RI. Tujuan diadakannya monitoring ini sebagain bentuk pengawasan terhdapa kegiattan AKMI di tahun 2022 yang digelar di 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Rejang Lebong. Adapun madrasah yang menjalankan AKMI di tahun 2022 ini yaitu MIN 1 Rejang Lebong, MIN 4 Rejang Lebong, MIS GUPPI 12 Rejang Lebong dan MIS GUPPI 13 Rejang Lebong.
Pelaksanaan AKMI sendiri merupakan upaya untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan pendidikan di bidang literasi, numerasi, seni budaya serta keagamaan di madrasah. Asesmen juga dimonitor oleh pengawas madrasah dan berlangsung sejak 2 sampai dengan 15 Desember 2022.
Tindak lanjut dari keseluruhan proses asesmen nantinya berupa laporan kepada tim pusat. Ditemui usai kegiatan, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Rejang Lebong, Adri Hadi, S.Ag., M.H., memberikan keterangan seputar kegiatan.
“Seksi Pendidikan Madrasah melakukan pengawasan terhadap pengawas, dan pihak madrasah yang bersangkutan ketika pelaksanaan AKMI. Seksi PENMAD juga bertugas memastikan proses penilaian berjalan lancar,” tutup Adri.
(Penulis: Lyanda)