Mukomuko (Inmas), Demi tertibnya administrasi perwakafan dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan seperti terjadinya sengketa tanah wakaf dll. Beberapa hari yang lalu Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kecamatan Teras Terunjam Emelyadi, S.T melakukan pengukuran tanah Wakaf mussolah Al Ikhlas dusun II desa Talang Kuning, wakaf TPU dan Masjid Nurul Falaq dusun II Kecamatan Terasa Terunjam.
Timsar Siregar selaku Kepala KUA Teras Terunjam sangat mengapresiasi para PAI NON PNS kec. Teras Terunjam yang telah melakukan tugasnya dengan baik dan tetep malakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat kususnya kepada masyarakat.
“Tentunya ini merupakan bagian dari tugas PAI dalam memebrikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga keberadaan PAI di tangan masyarakat semakin dirasakan” tuturnya.
Lebih lanjut Timsar juga menyarankan agar seluruh PAI khusunya dilingkungan Kecamatan Terasa Terunjam juga dapat berperan aktif dan menjadi teladan di tengah masyarakat terutama dalam masa New Normal saat ini .(Sepandi)