Lebong (Inmas)-. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs. H. Ajamalus MH melalui Kasi Pendis Pahmi Rozi S. Ag melaksanakan koordinasi ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong tentang pelaksanaan proses belajar saat new normal pada Tahun Ajaran 2020-2021 di Kantor Dikbud Kabupaten Lebong pada beberapa wakatu yang lalu.
Dalam koordinasi tersebut membahas tentang pelaksanaan sistem pembelajaran di Tahaun Ajaran 2020-2021 saat new normal pandemi covid 19 baik sistem pembelajaran di Dinas Dikbud maupun di Kemenag.
“Tahun ajran baru sudah di mulai seperti tahun sebelumnya tetapi untuk sekolah madrsah masih tetap mengikuti kebijakan yang lama yaitu belajar di rumah dengan pemberian tugas, penyampaian materi secara daring atau jarak jauh” ujar Pahmi Roji
Pahmi Rozi mengatakan maksud dan tujuan koordinasi ini untuk memastikan proses belajar pada sekolah di bawah naungan Dikbud Kabupaten Lebong sama persis seperti di alami oleh madarsah di lingkunagan Kemenag kabupaten Lebong.
Sementara itu Kepala Dikbud Kabupaten Lebong, Guntur,S.Sos melalui Sekretaris Dikbud Kabupaten Lebong Baheram M. Pd mengatakan tentang keputusan gugus tugas penanganan covid 19 Kabupaten Lebong dan Provinsi Bengkulu masih mengikuti kebijakan yang lama yaitu belajar di rumah, kemungkinan keputusan keluar dalam jangka waktu 1 minggu ini.
‘Pihak Dikbud Kabupaten Lebong selalu berkoordinasi bersama gugus tugas penanganan covid 19 baik yang ada di Kabupaten Lebong maupun Provinsi dan sampi saat ini gugus tugas penanganan covid 19 belum memberikan rekomendasi untuk bisa memulai pelajaran tatap muka karena kondisi pandemi 19 masih berlanjut. Kami utamakan kesehatan dan keselamatan insan pendidikan baik siswa guru dan juga orang tua jadi untuk sementara ini proses belajar mengajar masih jarak jauh” demikian Baheram. Bibin