Kemenag BU - (HUMAS) – Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), gelar Sosialisasi Desa Miniatur Kerukunan Umat Beragama, serta keberadaan FKUB BU Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten BU, bertempat di Balai Desa Rama Agung, Kamis (3/12/2020).
Sosialisasi, selain dihadiri segenap Pengurus FKUB BU, juga hadir para Nara Sumber, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), H. Heriansyah, S.Ag.,MH, beserta Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf, Samsir Alamsa, S.Ag.,M.Ag, dan Kepala Kesbangpol BU, Polres BU, serta Kepala Desa dan para tokoh agama desa setempat.
Dalam kesempatan itu, selaku nara sumber, Kakan Kemenag BU, H. Heriansyah, S.Ag.,MH, mengemukakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, ditandai dengan banyaknya agama, suku, dan ras. Karenanya, kemajemukan tersebut dapat dilihat dari dua sisi, yaitu Pertama, majemuk secara horizontal, yakni ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan social berdasarkan perbedaan-perbedaan suku, agama, adat. Serta kedaerah. Kedua, kemajemukan secara vertikal, yakni struktur masyarakat yang ditandai oleh adanya perbedaan lapisan masyarakat bawah cukup tajam.
Hal tersebut, masih menurut Kakan Kemenag BU, pada dasarnya tidak bisa ditafsirkan sebagai suatu ancaman, justru sebaliknya akan menjadi potensi besar pembentukan masyarakat yang demokratis bercirikan terbangunnya Civil Society,
“Kita di Bengkulu Utara, sangat bersyukur telah memiliki Desa Miniatur kerukunan antar umat beragama, seperti Desa Rama Agung ini,” ujarnya.
Sementara, dimoment yang sama, nara sumber dari Polres BU lebih menekankan pada materi Kamtibmas, sedangkan dari FKUB BU, lebih menyoroti dari sisi pembinaan kerukunan antar umat beragama, serta dari pihak Kesbangpol BU, lebih menekankan perlunya untuk selalu koordinasi dalam rangka pencatatan administrasi.
(EB).