Mukomuko (Informasi dan Humas) - Keamanan dan kenyamanan kantor dengan segala aktivitasnya merupakan tanggung jawab Satuan Pengaman (Satpam) yang telah diberikan tugas sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan serta kemampuan keuangan yang ada di kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko.
‘’Saya berharap tanggung jawab keamanan dan kenyaman kantor dengan segala aktivitas kegiatan dan pelayanan tamu dikantor ini menjadi tanggung jawab Satpam yang telah ditugaskan untuk menjaga keamanan segala fasilitas yang ada dilingkungan kantor serta menjaga kenyaman masyarakat dalam memperoleh pelayanan sehari-hari,’’ pinta H.Ajamalus ketika menyerahkan Surat keputusan (SK) bagi empat orang Satpam dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko tahun 2020 bertempat di aula Sakinah belum lama ini.
Keempat Satpam itu adalah Mahmud, Rikon, Junaidi dan Romli. Mereka diberikan tanggung jawab dan kewajiban untuk menjaga keamanan dan kenyaman dilingkungan Kantor serta fasilitas yang ada di dalamnya, baik siang maupun malam hari. Keempat Satpam ini berada dibawah koordinasi dan pengawasan langsung dari kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko H. Widodo, S.HI. (Eki)