Serah Terima Sertifikat, Tokoh Masyarakat Ulok Kupai Harap Pembangunan KUA Segera Terealisasi

Bengkulu Utara (Humas) - Bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Selasa (13/4), telah berlangsung SerahTerima Sertifikat Tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulok Kupai, antara Ketua BPD Desa Tanjung Dalam Kecamatan Ulok Kupai, Mawira Kasuma, selaku pihak pertama, kepada Kakan Kemenag BU, Drs. H. Ajamalus, MH, selaku pihak kedua, yang dibarengi pula oleh penandatanganan berita acara secara bersama-sama.

Dalam serah terima serta penandatanganan BA itu, selain Ketua BPD, Mawira Kasuma, dan Kakan Kemenag BU, Drs.H. Ajamalus, MH, turut menyaksikan serta menandatangani BA, Zamhari, tokoh masyarakat Kecamatan setempat, juga oleh Kepala Dusun (Kadun), Aliran Murni, sebagai perwakilan Kepala Desa Tanjung Dalam, beserta tokoh masyarakat lainnya, dan Kepala Subbag TU, Samsir Alamsa, S.Ag., M.Ag, serta Kasi Bimas Islam, Hamid Muhakam, M.HI, dan Novan Omeri, Staf BMN.

Sementara itu, pada BA disebutkan bahwa pihak pertama menyerahkan satu buah sertifikat tanah atas nama Kemenag RI, nomor B-0897/KK.07.02.1/KS.00/04/2021, untuk lokasi pembangunan gedung KUA Kecamatan Ulok Kupai, seluas 1.667 m2, bernomor sertifikat 07.02.31.01.400008 kepada pihak kedua, dan pihak kedua telah menerimanya dalam kondisi baik.

Berkaitan dengan hal itu, tokoh masyarakat Kecamatan Ulok Kupai, Zamhari, berharap dengan telah diserahkannya sertifikat tersebut, semoga semuanya dapat berjalan dengan lancar dan segera terealisasi pembangunannya.

Menanggapi hal itu, Kakan Kemenag BU, Drs. H. Ajamalus, MH, mengemukakan harapan yang sama, dan berharap pula mudah-mudahan saja segera terealisasi, meski tetap harus melalui prosesinya.

“Yang terpenting prosesinya tetap kita ikuti, dan semua persyaratan yang diminta, juga kita penuhi. Insya Allah, dalam kurun waktu kedepan, semuanya terealisasi. Mari kita sama-sama berdo’a,” ujarnya. {Erfin Bastary}


TERKAIT

Wilayah LAINNYA