Bengkulu (Informasi dan Humas), Kemarin sekitar pukul 12.35 WIB bakda shalat Dzuhur tim penilai keluarga sakinah (KS) teladan kabupaten mulai melakukan penilaian di Kecamatan Pino Raya.
Kali ini tepatnya di rumah pasangan Burhanudin warga Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya. Tim penilaian terdiri dari lima orang yang mencakup materi tentang kemasyarakatan, pengetahuan keagamaan, tata kelola rumah hingga kepada kebersihan dan hubungan interaksi di tengah masyarakat.
Pasangan Burhanudin terpilih dan ditetapkan KUA Pino Raya setelah melalui berbagai tahapan yang cukup panjang, selain usia perkawinan sudah di atas 20 tahun, hubungan keluarga dinilai harmonis dan layak untuk menjadi teladan kecamatan.
Menariknya, pasangan KS ini diminta membacakan rukun islam dan iman di hadapan dewan juri atau tim. Karena ini jarang didengar dalam kontek formal jelas sedikit grogi dan malu untuk menyebutkan, namun demikian semunya dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
“Penilaian ini menyeluruh semu komponen yang ada, tidak ada yang tertinggal, mulai prestasi hingga kepada metode dan tekhnik dalam menata dan mengelola kondisi rumah tangga yang ada,” kata Ketua Tim Penilian Kasi Bimas Islam Drs.Muhemin,M.Pd.
Terpisah Kepala KUA Pino Raya BS Wahidin,S.Pd.I mengaku puas dan berterimakasih sepenuhnya kepada tim penilai, harapan menang atau kalah terpenting momen ini dapat dijadikan sebagai motivasi bagi keluarga yang lainnya. (salim/humas)
Redaktur : H. Nopian Gustari