PPAIW Curup Tengah Terbitkan AIW Tanah Musholla Qowwamus Sunnah Salafy

Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/3- Kepala KUA Kecamatan Curup Tengah Kabuapten Rejang Lebong  dalam Kafasitas sebagai PPAIW atas usulan dari pihak Yayasan Qowwamus Sunnah Salafy yang terletak di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah telah menerbitkan Akta Ikrar Wakaf.

    Untuk diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu pihak Pengurus Yayasan Qowwamus Sunnah Salafy mengajukan permohonan kepada PPAIW Kecamatan Curup Tengah untuk penerbitan Akta Ikrak Wakaf atas tanah wakaf Bapak Moch. Nomo Harif.Himawan  yang diwakafkan untuk Pembangunan Mushola Qowwamus Salafy yang terletak di Belakang Kantor Camat Curup Tengah . Sebagai Nadzir telah ditunjuk Bapak Abdul Rahman yang juga merupakan Ketua dari Yayasan tersebut.

    Bertindak sebagai Saksi dalam Pengucapan Ikrar tersebut juga dari Pengurus Yayasan, yaitu Bapak Ngadi Saputra sebagai Saksi Pertama dan Bapak Nedi Irawan sebagai Saksi Kedua. Penyerahan Akta Ikrar Wakaf tersebut berlangsung di KUA Kecamatan Curup Tengah.

    Dalam penyerahan AIW tersebut Kepala KUA sebagai PPAIW Curup Tengah berharap kepada Pengurus, dalam hal ini Nadzirnya untuk dapat melaksanakan amanah yang telah diberikan oleh si Wakif dengan sebaik-baiknya sebagai amal yang bernilai ibadah. Kemudian dari AIW tersebut pihak Yayasan akan meneruskannya ke pihak BPN Rejang Lebong untuk proses pensertifikatannya. (Penulis : Supianto)

Redaktur: H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Wilayah LAINNYA